Siapa Wanita….?

al-islahonline.com : Saya teringat akan legenda dari masyarakat Sunda yang cukup terkenal yaitu Sangkuriang. Diceritakan, Sangkuriang mencintai Dayang Sumbi putri Prabu Sungging Purbangkara yang ternyata ibunya sendiri.

Dayang Sumbi, buru-buru membuang cintanya setelah mengetahui pemuda yang dicintai adalah anaknya sendiri, Daya

ng Sumbi mengetahui cinta-nya kepada Sangkuriang adalah cinta yang melanggar norma.
Tetapi Sangkuriang sebaliknya, dia justru diperdaya cintanya yang menggebu untuk tetap memiliki dan mengawini Dayang Sumbi yang masih ibunya sendiri, dia tidak lagi memperdulikan siapa Dayang Sumbi dan tidak memperdulikan nilai moral yang menentangnya, dia memperjuangkan cinta-nya untuk dapat mengawini Dayang Sumbi, bahkan dia menyanggupi syarat walaupun mustahil untuk membikin perahu dan membendung sungai Citarum dalam waktu semalam. Demi cinta !!

Dalam sudut pandang Islam, ternyata banyak juga orang-orang seperti Sangkuriang yang tidak memperdulikan aturan-aturan agama demi cintanya, aturan Al-Qur’an yang sudah jelas maksudnya dibuatnya kabur. Namun ada juga orang-orang seperti Dayang Sumbi yang mendahulukan aturan agama daripada cintanya.

Satu contoh, Al-Qur’an mengatur perkawinan beda agama, siapa yang halal dinikahi dan siapa yang haram dinikahi, tetapi seringkali aturan tersebut dikalahkan oleh cinta yang terlanjur tumbuh.

Marilah kita kaji, apa yang dikatakan Al-Qur’an tentang perkawinan be-da agama, agar tidak salah dalam memilih pasangan atau menantu dan tidak terjebak dalam cinta yang terlarang seperti cinta Sangkuriang.

Wanita sering terpedaya

Sering terjadi kasus, seorang wanita yang pada mulanya menilai suaminya orang yang baik, na-mun kemudian hari ternyata suaminya adalah seo-rang pengguna dan pengedar narkoba, dan seringkali pula secara otomatis si wanita mengikuti jejak suaminya minimal ikut mendukung dan membenarkan apa yang dilakukan suaminya.

Terlebih lagi, ketika sang wanita sudah amat tergantung kepada sang suami, walaupun hatinya berontak, maka dia terpaksa membiarkan kegiatan sang suami dan terpaksa mengikuti jejak sang sua-mi. Dan ini sama-sama sering kita saksikan di te-levisi, suami-istri tertangkap polisi sebagai peng-edar narkoba.

Kita juga sering menyaksikan, seorang wanita yang kawin dengan seorang Kristen, pada mula-nya sang calon suami bersikap baik dan ramah, bahkan masuk Islam agar dapat menikahi sang wanita, namun di kemudian hari sang suami kem-bali kepada agama semula, dan sementara waktu membiarkan sang istri tetap beragama Islam.
Anak-anaknya, sedikit demi sedikit harus mengikuti sang bapak, karena dialah pemimpin keluarga, sementara sang istri dibiarkan saja tetap dalam keadaan Islam supaya tidak mencolok misi sebenarnya.

Bila cara halus tidak dapat mengeluarkan sang istri dari Islam, maka seringkali memaksa sang istri untuk masuk ke dalam agama sang sua-mi. Tidak banyak yang dapat diperbuat oleh sang istri, karena dia bukan gadis lagi, dan mempunyai anak sebagai belahan hati, maka paling aman ada-lah mengikuti agama sang suami.

Pilih suami yang Muslim

Allah SWT yang maha mengetahui dan maha teliti telah memberikan petunjuk-Nya agar wanita-wanita muslimah tidak terjebak ke dalam perka-winan yang memaksanya membiarkan kehidupan agamanya hampa dan bahkan terlepas sama sekali.

Allah SWT mengingatkan para wanita muslim agar tidak kawin dengan laki-laki non muslim :

Mereka (wanita-wanita muslim) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka… QS. 60:10
Peringatan Allah SWT tersebut adalah larangan bagi wanita-wanita muslim untuk kawin dengan laki-laki kafir baik musyrik maupun dari ahli ki-tab. Lebih lanjut Allah SWT memberikan petunjuk-nya bahwa andaikan laki-laki kafir itu mempunyai segala-galanya di dunia ini, masih jauh lebih baik seorang budak tetapi ia seorang muslim.

…Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik dari orang-orang musyrik walaupun dia menarik hatimu… QS. 2:221

Allah SWT mengunggulkan seorang budak muslim dari laki-laki kafir walaupun sangat menarik hati atau segala-galanya di dunia ini, tentu bukan tiada alasan sama sekali. Karena laki-laki kafir menja-uhkan wanita dari jalan menuju ke syurga :

Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya… QS. 2:221

Sungguh Allah SWT telah menunjukkan kasih sayang-Nya kepada hambanya -wanita-wanita muslim dengan menunjukkan hikmah dibalik pengharaman kawin dengan laki-laki kafir. Sungguh jangan kalahkan petunjuk Allah SWT yang telah nyata tersebut dengan cintamu, bukankah ini seperti Sangkuriang yang telah mengalahkan nilai-nilai moral atas cintanya.

Mengawini Wanita Ahli Kitab

Allah SWT menghalalkan wanita-wanita ahli ki-tab yaitu wanita-wanita dari Yahudi dan Nasrani untuk dinikahi oleh laki-laki muslim :

…(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu…QS. 5:5

Sebelum ayat ini turun, orang-orang muslim tidak ada yang menikah dengan wanita-wanita dari ahli kitab, mereka berpegang pada ayat yang menyatakan larangan mengawini wanita musyrik :

Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman QS. 2:221

Namun setelah turun ayat QS 2:221, para sahabat mau menikahi wanita-wanita dari ahli kitab yaitu Yahudi dan Nasrani yang menjaga kehormatannya, yang dimaksud wanita-wanita yang menjaga kehormatannya adalah wanita-wanita ahli kitab yang berakhlaq baik, santun dan bukan pezinah.

Ada juga yang berpendapat bahwa wanita-wanita dari ahli kitab yang halal dinikahi hanyalah yang tunduk kepada hukum Islam (dzimmi).

Hikmah mengawini wanita Ahli Kitab

Salah satu hikmah dihalalkannya mengawini wanita-wanita ahli kitab adalah, karena mereka ju-ga mengakui adanya

nabi seperti nabi Adam, nabi Musa, nabi Ibrahim dan nabi-nabi yang lain-nya. Juga, ahli kitab mengakui adanya Allah SWT, sehing-ga akan mudah menyampaikan kebenaran dan me-ngajak mereka kepada Islam.

Allah SWT memberikan batasan wanita-wanita ahli kitab yang halal dinikahi yaitu hanyalah wanita – wanita yang menjaga kehormatannya, karena wanita-wanita yang menjaga kehormatannya akan lebih mudah lagi menerima kebenaran Al-Qur’an.

Allah SWT mengharamkan wanita-wanita musyrik untuk dinikahi, karena mereka tidak mengakui adanya nabi dan adanya Allah SWT, sehingga mereka akan lebih sulit menerima kebenaran Al-Qur’an. Dan ini tentu akan membahayakan kehidupan dunia akhirat.

Lebih Baik Menikahi Wanita Muslim

Dilihat dari hikmah mengawini wanita ahli kitab, yaitu agar mereka masuk Islam, tentunya bagi laki-laki yang ingin menikahi wanita ahli kitab, tidak boleh menghilangkan tujuan untuk me-nyeru kepada Islam.

Agar tercapai tujuan tersebut, maka seorang laki-laki hendaklah mengukur kemampuan dirinya untuk berdakwah, karena para sahabat yang meni-kah dengan wanita ahli kitab adalah mereka yang imannya kuat dan tegar, karena Islam tidak meng-hendaki yang terjadi sebaliknya, yaitu justru dia yang masuk ke dalam agama istrinya.

Melihat adanya kemungkinan-kemungkinan yang terjadi bila laki-laki Islam menikah dengan wanita ahli kitab, maka hukum yang semula halal bisa saja menjadi makruh bahkan haram.

Makruh, bila perkawinan tersebut dinilai da-pat mengakibatkan kehidupannya terganggu dan ibadahnya menurun.

Haram, bila perkawinan tersebut dinilai da-pat mengakibatkan perubahan akidah sang suami,karena perlu diingat, pada saat ini mereka memang menjadikan perkawinan beda agama sebagai pintu pemurtadan.

Saat ini amat bijaksana dan terpuji, bila membuang jauh – jauh keinginan untuk kawin dengan wanita ahli kitab, terlebih lagi bila menyadari kondisi iman kita tidak kuat. Untuk itu ketika kita mulai tertarik dengan wanita ahli kitab, sebaiknya jangan dibiarkan cinta bersemi, karena bila cinta sudah tumbuh kuat dan lebih kuat daripada iman, maka

yang terjadi bisa seperti Sangkuriang.

Kerugian menikahi wanita Ahli Kitab

Memang ada hikmah yang besar ketika menikahi wanita ahli kitab, yaitu kesempatan besar untuk menyeru kepada Islam, namun kemung

kinan sebaliknya juga sering terjadi, yaitu :

1. Sang istri tidak masuk Islam

2. Anak-anak tidak dalam kendali suami, sehingga suami tidak bisa menjaga agar anak-nya dalam keadaan Islam. Tentu Allah SWT akan meminta pertanggung-jawaban sang sua-mi sebagai pemimpin keluarga.

3. Bila sang suami meninggal, siapa yang akan memohonkan ampunan kepada Allah SWT. Bukankah amal yang tidak terputus adalah anak yang sholeh yang mendo’akan orang tuanya. Padahal itulah yang diperlukan ketika

mati.

4. Bagaimana ketika sang istri merayakan Natal, apakah kita diam saja tidak mengucapkan selamat Natal, sungguh sulit menghindari, padahal haram hukumnya mengucapkan Natal.

Dan masih banyak kerugian-kerugian yang dapat disusun daftarnya, ketika menikahi wanita ahli kitab pada saat ini. Hal ini karena, ajaran ahli kitab saat ini sudah jauh berbeda dengan ajaran Ahli kitab jaman Rasulullah SAW, alasan

yang lain adalah ahli kitab pada jaman rasulullah SAW tunduk pada hukum Islam (dzimmi) dan pada saat itu masya-rakat Islam dan ahli kitab hidup rukun berdam-pingan, sementara saat ini tidak, bahkan nampak sekali kebencian mereka terhadap Islam dan usaha mereka untuk menghancurkan hukum Islam

Melihat kenyataan tersebut, sulit diharapkan dapat dipetik hikmah atau manfaat dari perkawinan dengan wanita Ahli Kitab walaupun kemungkinan itu tetap ada.

Kristen juga mengharamkan perkawinan beda agama

Janganlah juga engkau kawin-mengawin dengan mereka: anakmu perempuan janganlah kauberikan kepada anak laki-laki mereka, ataupun anak perempuan mereka jangan kauambil bagi anakmu laki-laki;
Sebab mereka akan membuat anakmu laki-laki menyimpang dari pada-Ku, sehingga mereka beribadah kepada allah lain. Maka murka TUHAN akan bangkit terhadap kamu dan Ia akan memunahkan engkau dengan

segera.Ulangan 7:3-4

Bukankah tampak jelas, agama Kristen sendiri mengharamkan penganutnya menikah dengan orang-orang Islam, Hindu, Budha dll. Menurut Alkitab orang Kristen hanya halal bagi orang Kristen.

Jadi, pada hakekatnya perkawinan antara orang Kristen dan orang Islam adalah bersatunya dua orang yang sama-sama melanggar agama, yang Kristen melanggar Alkitabnya dan yang Muslim melanggar Al-Qur’annya.

Mengherankan..Ironis..tetapi sering terjadi..demi cinta..seperti Sangkuriang.

Hukum Yang Sudah Jelas, Jangan Dikaburkan !!!

Dari kajian sebelumnya tentang hukum pernikahan beda agama, ternyata Al-Qur’an sudah sangat jelas dan baku dalam menyatakannya, namun ternyata ada saja sekolompok orang yang berusaha mengaburkan hukum tersebut

demi kepentingan dunia dan mengobok-obok akidah umat Islam.
Hukum perkawinan wanita muslim dengan laki-laki non muslim atau laki-laki muslim dengan wanita non muslim dan non ahli kitab, yang jelas-jelas keharamannya , dibuat kabur bahkan disulap menjadi halal, dan ini berhasil. Keberhasilan mereka karena begitu seringnya opini ini dilemparkan dalam mediamasa – mediamasa dan begitu seringnya kita menyaksikan perkawinan beda agama yang terjadi tanpa adanya protes yang dipublikasikan, sehingga orang-orang awam lama-kelamaan akan menilai bahwa perkawinan beda agama sebagai hal yang biasa dan boleh. Bukankah i

ni penyesatan akidah ?.

Dengan adanya opini penyesatan tersebut, wanita muslim yang terlanjur mencintai laki-laki non muslim, tentu seperti mendapat kekuatan baru dalam mewujudkan cintanya dalam sebuah perkawinan, dan pasti tidak merasa telah melanggar hukum Islam yang tercantum dalam Al-Qur’an, sungguh ini sebuah petaka bagi umat Islam.

Tentu saja, bagi kita umat muslim, baik orang tua maupun remaja, jalan yang terbaik adalah menghindari tumbuhnya perasaan cinta kepada orang-orang non muslim, jangan biarkan perasaan itu tumbuh dalam hati, karena bila perasaan cinta terlanjur tumbuh melebihi kekuatan iman kepada Allah SAW, maka kemungkinan besar akan mendahulukan cinta dan akan mengalahkan hukum Allah SAW. Seperti itu juga yang dilakukan Sangkuriang, andaikan saja Sangkuriang mengetahui Dayang Sumbi adalah ibunya sendiri jauh-jauh sebelum perasaan cintanya tumbuh, mungkin Sangkuriang tidak akan membiarkan cintanya tumbuh kepada seseorang yang dilarang untuk dinikahi


Marilah kita menjaga diri kita, keluarga kita agar senantiasa berada dalam petunjuk Allah SAW, karena banyak sekali orang yang tidak mengikuti petunjuk Allah SAW hanya karena tidak mengetahui aturannya sejak semula. Semoga bermanfaat uraian di atas. Amin.


sumber : Buletin Al-Islah no. 23

Beri tanggapan

Your response: